Jakarta Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyatakan 18 anggota Polri yang Link Alternatif Cvtogel terlibat kasus pemerasan pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) harus dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
“Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi mempermalukan bangsa dan negara. Oknum pelaku tidak cukup diberi sanksi demosi, tetapi PTDH,” ujar Bambang dilansir Antara, Sabtu (21/12/2024).
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjadi perhatian luas publik setelah viral di media sosial. Sebuah unggahan di akun X @Twt_Rave menyebutkan bahwa para penonton dari Malaysia menjadi sasaran penangkapan dan tes urine mendadak oleh sejumlah oknum polisi.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga mengungkapkan bahwa tes urine yang dilakukan tetap disusul oleh permintaan uang meski hasilnya negatif. Total dugaan pemerasan mencapai nilai fantastis, sekitar RM9 juta atau Rp32 miliar. Informasi ini langsung menuai kritik keras dari warganet dan masyarakat internasional.
Menurut Bambang, perbuatan 18 anggota polisi itu telah merusak citra pariwisata Indonesia, terutama sektor MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) yang tengah digalakkan pemerintah.
Padahal, kata Bambang, Indonesia dalam sektor MICE, termasuk acara hiburan dan olahraga, sudah tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Thailand dan Singapura. Tindakan oknum anggota polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia pada gelaran DWP 2024 pun akan memperburuk citra Indonesia.
“Dampaknya bukan hanya berhenti pada pemberian sanksi etik dan disiplin 18 oknum itu saja, tetapi ada kerugian negara. Promosi pariwisata yang menggunakan anggaran besar dirusak oleh perilaku oknum-oknum polisi yang tak memiliki awareness pada negeri dan hanya mengejar kepentingan individu dan kelompoknya,” ucap Bambang.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa belasan anggota Polri tersebut harus diberi sanksi PTDH dan diproses dengan pidana pungutan liar (pungli) sebagaimana pada Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Usai Viral, Propam Polri Amankan 18 Polisi yang Diduga Pelaku Pemerasan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Istimewa)
Publik menyoroti tindakan yang dianggap mencoreng institusi kepolisian dan menuntut keadilan bagi para korban. Dalam hitungan jam setelah peristiwa pemerasan itu viral dan menjadi pembahasan di berbagai platform media sosial, akhirnya Polri bergerak.
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, bersuara terkait dugaan pemerasan yang menimpa penonton berwarga negara Malaysia di acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh oknum polisi. Menurut Truno, Mabes Polri sudah turun tangan dengan mengamankan aparat tersebut.
“Mabes Polri telah menindak lanjuti melalui Divisi Propam Polri dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu,” kata Truno dalam keterangan diterima, Sabtu (21/12/2024).
Truno mengungkapkan jumlah polisi yang diamankan adalah sebanyak 18 orang, terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
“Ada pun personel yang diamankan oleh Divisi Propam Polri untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Truno.
Truno memastikan, Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggotanya sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegas jenderal bintang satu ini.
Truno menjamin, Polri akan terus melindungi dan mengayomi publik dengan menjaga kepercayaan mereka terhadap kinerja institusi.
“Kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” Truno menandasi.
Kronologi Pemerasan yang Dilakukan Anggota Polri
Djakarta Warehouse Project 2024 – dok: ist
Salah seorang pemilik akun Instagram menceritakan, peristiwa itu berawal dari adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Disebutkan satu persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa warga negara Malaysia.
“Saat aku sedang bersenang-senang, polisi tiba-tiba datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitarku. Aku benar-benar merasa kasihan pada semua orang yang kulihat di hari ke-1, ke-2, dan ke-3. Acara internasional dan begitu banyak turis internasional yang ditangkap. Bagaimana ini bisa terjadi? Aku tidak menggunakan narkoba, tetapi aku tidak punya masalah dengan orang-orang yang menggunakannya,” kata pemilik akun seperti dikutip, Kamis (19/12/2024).
Pemilik akun mempertanyakan dasar kepolisian menangkap dan menggiring beberapa penonton. “Semua orang bersenang-senang dengan cara mereka sendiri. Bagaimana bisa polisi menangkap dan membawa orang satu per satu? Seperti yang kita tahu, wilayah ini termasuk dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat,” tulisnya lagi.
Terkait kejadian ini, pihak penyelenggara Djakarta Warehouse Project telah memberikan pernyataan resminya. Di mengunggah via Instagram @djakartawarehouseproject.
Pihak panitia menyesalkan adanya kejadian itu. Namun, dia menegaskan penangkapan maupun pemeriksaan dari kepolisian di luar kendali langsung dari pihak panitia.
Mereka mengaku tengah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh insiden yang terjadi. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Sumber : Jaipncfh.com